SIPALKA, Aplikasi Pembuatan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP)
KEBUMEN, PEMDES ROWO – Pada hari Kamis (28/3/24) para nelayan Desa Rowo mengikuti kegiatan pendaftaran kepemilikan kapal nelayan yang bertempat di Kantor Balai Desa Rowo. Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIPALKA atau Sistem Informasi Pendaftaran Kapal Perikanan yang berbasis komputerisasi dan terintegrasi secara online. Setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku selanjutnya akan dilakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi SIPALKA untuk penerbitan E-BKP.
Apa itu E-BKP? Buku Kapal Perikanan Elekronik (E-BKP) merupakan bukti tertulis kepemilikan kapal penangkap ikan nelayan kecil yang diterbitkan setelah melalui kegiatan sosialisasi pengukuran dan penandaan kapal perikanan. Tujuan dari penerbitan E-BKP adalah untuk memudahkan pendataan identitas kapal dan pemilik kapal berbasis elektronik, sehingga diharapkan dapat mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.